MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen
(saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk
mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat
(society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia
yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan
jaringan perhubungan antara berbagai individu. Dari segi perlaksaan, ia
bermaksud sesuatu yang dibuat – atau tidak dibuat – oleh kumpulan orang itu.
Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Perkataan
society datang daripada bahasa Latin societas, “perhubungan baik dengan orang
lain”. Perkataan societas diambil dari socius yang bererti “teman”, maka makna
masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini
bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai
kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk
menggambarkan rakyat sebuah negara.
Walaupun
setiap masyarakat itu berbeda, namun cara ia musnah adalah selalunya sama:
penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan juga kadangkala penghapusan
etnik jika perasaan perkauman itu timbul. Masyarakat yang baru akan muncul
daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada sesiapa yang tinggal.
Yang dimaksud dengan desa menurut
Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan
hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan
perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang
terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbal balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis
:Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai
berikut :
Mempunyai pergaulan hidup yang saling
kenal mengenal antara ribuan jiwa.
Ada pertalian perasaan yang
sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris
yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam
,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Dalam kamus sosiologi kata
tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan
kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang
ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung
kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang
sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan
bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban,
persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat ,
kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004
disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang
diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya
desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa
merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia.
Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi
tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak
bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara
menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan
pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan
mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa,
meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social
desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih
modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada kenyataannya desa sekedar
dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh aktor yang
melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi,
bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indicator keberhasilan
pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak
tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan
arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun
lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep (Madura), karena kuatnya
peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK untuk
pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek para
kebun.
Menyimak realitas diatas, memang
benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa”
dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak
dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia. Kalaupun derap
pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa,
alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”.
Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan, tetapi belum
dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus
segera dijawab.
b. Ciri-ciri
Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman
Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat
desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri
sebagai berikut :
·
Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta ,
kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong
menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain
dan menolongnya tanpa pamrih.
·
Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari
Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan
diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus
memperlihatkan keseragaman persamaan.
·
Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya
dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan
subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok
tertentu saja.(lawannya Universalisme)
·
Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang
tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan
suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
·
Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam
hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat
desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian
tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih
murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
2. Masyarakat
Perkotaan
Seperti halnya desa, kota juga
mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut
ini.
Wirth : Kota adalah suatu pemilihan
yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen
kedudukan sosialnya.
Max Weber : Kota menurutnya, apabila
penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar
lokal.
Dwigth Sanderson : Kota ialah tempat
yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum
dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat
dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam
struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian
Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung
bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott
Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri:
Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat
yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya
dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan
hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya
dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu
disebut netral dalam perasaannya.
Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri
harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu
bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu
setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain,
mereka cenderung untuk individualistik.
Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang
berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat
penting untuk Universalisme.
Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan
dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian
yang dimilikinya.
Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan
sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan
penduduknya.
b. Ciri-ciri
masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada
masyarakat perkotaan, yaitu :
Kehidupan keagamaannya berkurang,
kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung
kearah keduniaan saja.
·
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus
berdantung pada orang lain (Individualisme).
·
Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai
batas-batas yang nyata.
·
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak
diperoleh warga kota.
·
Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor
waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting,
intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
·
Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya
terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
3. Perbedaan
antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering
dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan
(urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya
tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam
masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh
dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada
hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat
desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri.
Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur
serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan
“berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat
diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Warga suatu masyarakat pedesaan
mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka
dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok
atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985),
menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama,
hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih
memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari
pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata,
tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian.
Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan
saja.
Golongan orang-orang tua pada
masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta
nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno
(1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya
terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat
dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.
Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi
kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi
masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1.jumlah dan kepadatan penduduk
2.lingkungan hidup
3.mata pencaharian
4.corak kehidupan sosial
5.stratifiksi
sosial
6.mobilitas
sosial
7.pola
interaksi sosial
8.solidaritas
sosial
9.kedudukan
dalam hierarki sistem administrasi nasional
Kesimpulan
Manusia menjalani kehidupan
didunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh
bantuan dan pertolongan orang lain. Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat
hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai
cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun
diperkotaan. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang
kita saksikan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan
Nasional negara ini, kesenjangan Sosial, yang kaya makin Kaya dan yang
Miskin tambah melarat , mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali
membunuh saudaranya (dekadensi moral ) hanya karena hal sepele saja, dan masih
banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama,
mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.
Sehubungan
dengan itu, barangkali kita berprasangka atau mengira fenomena-fenomena yang
terjadi diatas hanya terjadi dikota saja, ternyata problem yang tidak jauh beda
ada didesa, yang kita sangka adalah tempat yang aman, tenang dan
berakhlak (manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan kota yang serba
boleh dan bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi
kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi
masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya
manusia yang produktif di desa menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tak
maju bahkan cenderung tertinggal.
Daftar Pustaka
3.https://ruardy.wordpress.com/masyarakat-pedesaan-masyarakat-perkotaan/
Komentar
Posting Komentar